Sistem perkuliahan Genap T.A 2022-2023

Berdasarkan SK Rektor PSU Nomor: 018/KTPS/REK/PSUB/I/2023 tanggal 14 Janurai 2023 bahwa perkuliahan semester genap tahun akademik 2022-2023 diselenggarakan dengan model pembelajaran bauran yaitu pembelajaran dilaksanakan 56% setara 9 pertemuan perkuliahan secara offline dan 43,5% setara 7 pertemuan perkuliahan secara online/daring.Berikut surat keputusan dari Rektor PSU terkait penyelenggaraan pendidikan semeter genap TA. 2022/2023.